"Tawassul satu benda yang syirik..??"

Salam kembali..
"Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasihani"

Menurut Ibnu Taimiyah, ulama muslim telah sepakat mengertikan istilah tawassul itu dengan dua pengertian. PERTAMA: yang merupakan dasar iman dan Islam, iaitu tawassul melalui iman kepada Rasulullah SAW dan taat kepadanya. KEDUA: adalah doa dan syafaat baginda. Kedua makna ini telah disepakati kaum muslimin, jadi tawassul dengan percaya dan taat kepada Rasulullah adalah dasar agama.

Memohon kepada Allah dengan selain Dia ada dua. PERTAMA: bersumpah kepada-Nya dengan nama makhluk, KEDUA: memohon dengan suatu sebab, seperti ketiga orang di dalam gua yang bertawassul dengan amal-amal mereka, seperti juga bertawassul dengan doa Nabi dan orang-orang saleh. Bersumpah terhadap Allah dengan selain nama-Nya adalah tidak boleh. Sedangkan memohon dengan suatu sebab yang menjadikan terkabulnya permintaan seperti memohon dengan amal yang mengandungi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, memohon dengan keimanan dan rasa cinta kepada Rasul dibolehkan oleh agama.

Permintaan melalui zat peribadi para nabi dan orang soleh adalah tidak masyru' atau tidak diajarkan oleh agama. Para ulama melarang yang demikian. Lain halnya dengan permohonan melalui sebab terkabulnya permohonan itu, seperti permohonan kepada Allah melalui doa orang soleh dan amal-amal soleh. Permohonan semacam ini dibolehkan, sebab doa orang-orang soleh menyebabkan adanya pahala Allah bagi kita. Bertawassul melalui doa mereka dan amal-amal kita itulah ertinya mencari wasilah.

Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, takutlah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang boleh menyampaikan kamu kepada-Nya". (Al Maidah ayat 35)

"hanya Allah tempat kembali yang lebih mengetahui.."

Friday 4 September 2009

0 Comments:

 
.::hukum hakam al-azhar::. - Wordpress Themes is proudly powered by WordPress and themed by Mukkamu Templates Novo Blogger